Teknologi Tidak Ramah Lingkungan

0
COM

Prinsip Teknologi Tidak Ramah Lingkungan


Bagaimana kita bisa memahami lebih jauh tentang jenis teknologi ini? Jadi, ada prinsip-prinsip yang umumnya ada pada teknologi tidak ramah lingkunganyakni:

 

1. Menggunakan SDA yang tidak dapat diperbaharui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, antara lain SDA yang jumlahnya sendiri terbatas di alam. SDA ini akan terus berkurang dan akan habis ketika kita terus konsumsi. 

Contohnya antara lain bahan bakar fosil, batu bara, dan komoditas yang terbentuk dari proses pembusukan organisme yang mati jutaan tahun lalu. Karena proses pembentukannya lama, dan nggak sebanding dengan yang kita habiskan setiap harinya, maka jumlahnya akan semakin sedikit dan terbatas.

 

2. Menghasilkan limbah yang berbahaya

Prinsip selanjutnya dari teknologi tak ramah lingkungan, yakni menghasilkan limbah yang berbahaya. Limbah tersebut berasal dari proses pengumpulan, juga proses pengolahan. 

Misalnya nih ya, bensin yang kita gunakan sehari-hari, berasal dari minyak bumi yang proses pengeborannya menimbulkan limbah, pengolahannya juga menghasilkan limbah.

Baca juga: Belajar Peran Tanah dan Organisme Tanah Lewat Games dan Kartun

Pengeboran minyak teknologi tak ramah lingkungan

 

3. Prosesnya dapat merusak lingkungan

Prinsip terakhir, yakni teknologi tak ramah lingkungan dapat merusak lingkungan. Misalnya kita ambil salah satu contoh teknologinya, yakni kendaraan bermotor. 

Saat digunakan, mesin kendaraan akan melakukan proses pembakaran, dan akan melepaskan gas beracun yang juga akan merusak lingkungan kita dengan polusi udara.

Mesin atau teknologi yang hasil buangannya berpotensi merusak lingkungan, bisa digolongkan sebagai teknologi tidak ramah lingkungan. Teknologi ini digunakan manusia karena penggunaan teknologi alternatif yang ramah lingkungan masih sulit dilakukan, kesulitan yang paling utama adalah biaya pembuatan dan perawatan yang masih mahal.

 

Contoh Teknologi Tidak Ramah Lingkungan

Berikut ini adalah beberapa contoh teknologi tidak ramah lingkungan yang sering kamu temui.

 

1. Mesin Kendaraan Bermotor

Seluruh mesin kendaraan bermotor yang masih menggunakan bahan bakar fosil termasuk dalam kategori tidak ramah lingkungan.

Hal ini disebabkan karena dalam proses pembakaran pada mesin, bahan bakar yang terbakar menghasilkan beberapa gas, dua di antaranya yang berbahaya adalah karbon dioksida dan karbon monoksida

Gas-gas tersebut adalah gas beracun yang membahayakan kesehatan, selain itu juga menjadi penyebab terjadinya fenomena efek rumah kaca dan pemanasan global.

Manusia berusaha mengurangi keluaran gas tersebut dengan memasang konverter katalis di knalpot. Zat-zat dan senyawa kimia di dalam konverter katalis bereaksi dengan karbon monoksida dan karbon dioksida untuk merubahnya menjadi uap air.

Baca juga: Mengenal Hukum Mendel tentang Pewarisan Sifat pada Makhluk Hidup

Tambang batubara teknologi tak ramah lingkungan

2. Semprotan Aerosol

Semprotan aerosol adalah semprotan yang menggunakan tekanan gas untuk menyemprotkan cairan yang tersimpan di dalamnya. Biasanya bisa kamu temukan dalam parfum, pengharum ruangan semprot, obat nyamuk semprot dan lain-lain.

Bahan yang digunakan untuk gas pendorongnya dahulu adalah CFC (Chloro Fluoro Carbon), tetapi kemudian diketahui bahwa CFC jika terlepas ke udara dapat bereaksi dan menyebabkan penipisan  lapisan ozon bumi.

Jika ozon menipis dan berlubang, maka banyak efek negatif yang ditimbulkan. Misalnya,  lebih banyak radiasi matahari yang dapat masuk ke bumi. 

Hal tersebut dapat menyebabkan peningkatan suhu bumi, sehingga berdampak pada perubahan iklim. Selain itu, tingginya radiasi matahari juga dapat mengganggu kesehatan dengan menyebabkan kanker kulit.

Sejak tahun 1989, penggunaan CFC untuk semprotan aerosol sudah dilarang, sekarang semprotan aerosol menggunakan bahan lain sebagai gas pendorong, misalnya propana, DME, atau HFA.

 

3. Pembangkit Listrik Tenaga Diesel atau Uap

Sama seperti mesin mobil, pembangkit listrik tenaga diesel menggunakan solar sebagai bahan bakar untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik. Sementara pada pembangkit listrik tenaga uap, pembakaran batu bara digunakan untuk memanaskan air yang menghasilkan uap yang dimampatkan.

Uap yang bertekanan tinggi digunakan untuk memutar turbin. Asap hasil pembakaran batu bara dan diesel seperti halnya mesin mobil, menghasilkan karbon dioksida dan karbon monoksida.

Dewasa ini, penggunaan teknologi tidak ramah lingkungan mulai ditinggalkan, manusia sudah menyadari bahwa penggunaan teknologi ini akan menghancurkan lingkungan dan tempat hidup manusia. Sehingga pada zaman sekarang, manusia mulai mengganti dan beralih ke teknologi ramah lingkungan.

Penggunaan mesin konvensional pada kendaraan mulai digantikan oleh mesin listrik atau menggunakan teknologi hybrid, yaitu campuran antara motor listrik dan mesin konvensional.

Pada bidang penyediaan listrik, penggunaan tenaga alam sekarang lebih disukai daripada memakai bahan bakar konvensional seperti batu bara, diesel, atau nuklir. Selain lebih aman, seperti sudah disebutkan di atas, tenaga alam tersedia kapan saja dan tak terbatas jumlahnya.

Globalisasi

0
COM

 

Globalisasi

 apa itu globalisasiGlobalisasi adalah meluasnya pengaruh ilmu pengetahuan dan kebudayaan di seluruh dunia, sehingga tidak jelas lagi batas yang membedakan pengetahuan dan budaya yang satu dengan yang lain. Intinya, karena globalisasi, kini tidak ada batas lagi yang menutup kita untuk mendapatkan akses terhadap suatu pengetahuan dan budaya dari negara lain.

Misalnya, dengan media sosial seperti Instagram dan TikTok, kini kamu dapat dengan mudah mengetahui banyak hal seperti apa yang sedang tren di kalangan remaja, perkembangan vaksin Covid-19, dan berbagai informasi lainnya yang sebelum terjadinya globalisasi sulit diakses.

Pengertian Globalisasi

Hal ini tidak dapat terjadi secara tiba-tiba ya, gais. Karena globalisasi merupakan proses yang terjadi akibat adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dipengaruhi juga oleh perdagangan internasional. Karena berkaitan erat dengan faktor ekonomi dan sosial budaya, tentunya globalisasi juga memiliki dampak di bidang ekonomi dan sosial budaya ya, gais. Baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Yuk kita bahas satu-satu, ya!

 

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi

Pertama, kita akan bahas di bidang ekonomi. Ekonomi merupakan bagian yang paling berkaitan erat dengan globalisasi. Bukti paling jelasnya bahkan bisa kita rasakan sehari-hari, loh. Globalisasi memungkinkan perdagangan internasional, yakni masuknya barang-barang impor ke Indonesia ataupun keluarnya barang-barang dari Indonesia yang diekspor ke negara lain.

Misalnya, kini para penjual furnitur dan kerajinan tangan dari Indonesia dapat merambah pasar internasional dan menjangkau para pembeli dari luar Indonesia, loh! Tentunya, ini berdampak positif banget nih buat para penjual kita. Eits, tapi ada juga nih dampak negatifnya. Misalnya, para pemilik bisnis makanan lokal kini harus bersaing dengan produk makanan luar yang hadir di Indonesia, seperti McDonald’s, KFC, dan Burger King. Tentunya ini bisa menjadi dampak negatif apabila para pemilik bisnis makanan lokal tidak dapat bersaing dengan perusahaan besar yang disebutkan sebelumnya.

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi

Selain dari kasus di atas, kamu juga merasakan dampak lain akibat terjadinya globalisasi, loh. Seperti yang aku ceritakan di awal, kini sudah banyak electronic commerce (e-commerce) yang hadir di Indonesia. Tokopedia, Lazada, dan Shopee merupakan sekian dari banyaknya e-commerce yang ada di sekitar kita. Menariknya, menjamurnya e-commerce ini bisa memberi dampak positif ataupun negatif loh, tergantung dari kita sebagai penggunanya.

Jika dengan adanya e-commerce yang memudahkan segala kebutuhan belanja malah bikin kamu jadi konsumtif (aku gak gitu kok, serius), berarti kamu lagi merasakan dampak negatifnya. Contoh perilaku konsumtif yang aku maksud misalnya, kamu kalap belanja online, padahal barang-barang yang kamu beli memiliki nilai guna yang kecil atau cuma kamu beli karena tren, bukan kebutuhan. Nah, tapi jika dengan adanya e-commerce justru membantu bisnis keluarga kamu untuk menjangkau pembeli di seluruh Indonesia, berarti kamu lagi merasakan dampak positifnya.

 

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Sosial Budaya

Berikutnya, kita bahas dampaknya di bidang sosial budaya, nih. Jika dibandingkan dengan bidang ekonomi, dampak di bidang sosial budaya bisa kurang terlihat, loh. Karena biasanya secara tak sadar ternyata mengubah perilaku atau pola pikir kita. Salah satu dampak yang bisa terjadi akibat globalisasi adalah westernisasi. Westernisasi adalah masuknya budaya atau gaya hidup barat ke dalam kehidupan sehari-hari kita yang menyebabkan tergantikannya budaya lokal. Padahal, gaya hidup barat tidak semuanya dapat ditiru atau dapat diaplikasikan di Indonesia, loh.

Baca juga: Mengenal Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial

Kamu pasti pernah nonton serial TV di Netflix atau aplikasi streaming lainnya, kan? Kalau diperhatikan kadang kita disajikan dengan kelakuan tokoh yang sebenarnya merupakan budaya barat yang tidak layak kita tiru. Misalnya, tokoh yang merupakan anak sekolah tetapi sudah mengonsumsi rokok dan dianggap biasa aja. Atau tokoh yang masih anak-anak, tapi berani membentak orangtuanya sendiri.

Apabila diperhatikan, tentunya ini sangat tidak cocok dengan budaya kita, bukan? Tapi sayangnya, tayangan seperti ini apabila semakin dinormalisasi dan sering disaksikan oleh anak-anak Indonesia akan menggeser nilai-nilai ketimuran yang kita junjung tinggi.

Ohiya, walaupun namanya westernisasi, hal-hal yang dapat menggeser nilai budaya kita saat ini tidak hanya berasal dari barat, loh. Bisa saja datang dari budaya negara yang masih dekat dengan kita sendiri, misalnya dari Korea Selatan. Selama itu merupakan budaya dari luar yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal, maka bisa disebut sebagai dampak dari westernisasi, ya.

Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Sosial Budaya

Namun, ada juga suatu istilah yang merupakan dampak positif globalisasi di bidang sosial budaya, yaitu modernisasi. Modernisasi adalah perubahan dan perkembangan sesuatu yang belum maju menjadi maju. Modernisasi ini gak cuma berlaku pada teknologi loh, tapi juga berlaku pada pola pikir masyarakat yang dipengaruhi oleh kemajuan ilmu pengetahuan.

Misalnya, dulu masyarakat masih banyak mengandalkan dukun untuk urusan kesehatan. Namun karena sekarang akses untuk ilmu pengetahuan lebih mudah dijangkau, lebih banyak masyarakat yang mulai percaya dengan pengobatan modern dalam dunia kedokteran.

Berkenalan dengan Atom, Molekul, dan Ion

0
COM

 

Berkenalan dengan Atom, Molekul, dan Ion

atom, molekul, ion

Artikel ini menjelaskan pengertian dan perbedaan antara atom, molekul, dan ion.

--

Duh, kayaknya liburan ke pantai enak, nih. Berjemur di bawah terik matahari, berenang di laut, bermain pasir dan ombak. Huhnggak sabar, deh. Semoga pandemi ini cepat selesai, supaya bisa liburan lagi, ya. 

Btw, kalo ngomongin pantai, apa yang kamu bayangkan pertama kali? Yap, pasir pantai. Pernah nggak, kamu iseng ngambil segenggam pasirnya? Lalu, pelan-pelan kamu membuka tanganmu, dan membiarkan pasir itu tertiup angin?

Enak ya, rasanya. Pasir yang ukurannya kecil-kecil itu meninggalkan tekstur yang lembut tapi juga sekaligus kasar. Mereka pergi perlahan-lahan dari telapak tanganmu. Ada yang jatuh lewat sela-sela jari, ada yang terbang begitu saja. Huhu, kangen, deh.

Nah, pasir pantai yang biasa kamu genggam merupakan salah satu contoh zat atau materi padat berupa butiran. Butiran pasir umumnya berukuran 0,0625 sampai 2 milimeter. Kecil banget, kan? Walaupun kecil, butiran pasir masih bisa dipecah dan pecahannya tetap disebut pasir, lho.

Misalkan, ada sebutir pasir yang tersusun dari silika bermassa 10 mg. Jika sebutir pasir tersebut kita belah menjadi dua, maka akan diperoleh dua butir pasir yang masing-masing bermassa 5 mg. Kemudian, jika kedua butir pasir tersebut dibelah menjadi dua lagi, maka akan diperoleh 4 butir pasir, dengan masing-masing butir bermassa 2,5 mg. Nah, jika butir pasir itu kita belah terus menerus, maka akan diperoleh sebuah butiran pasir yang sangat kecil. Tapi, masih tersusun dari materi yang sama, yaitu silika.

partikel materi

Bagian terkecil dari suatu materi disebut partikel materi. Contohnya, kayak kasus di atas, nih. Ketika sebutir pasir silika dibelah hingga diperoleh bagian yang paling kecil tak kasat mata, bagian tersebut tetap tersusun dari silika juga. 

Partikel materi tersusun dari atom, molekul, dan ion. Hmm, apa yang dimaksud dengan atom, molekul, dan ion? Penasaran, nggakKalo iya, yuk simak artikel berikut!

atom

Pasti kamu udah nggak asing dong kalo dengar kata atom. Eits, bukan kacang atom ataupun bom atom, lho

Atom merupakan suatu materi yang tidak dapat dibagi lagi secara kimiawi. Dalam bahasa Yunani, atom berarti tidak terbagi (a = tidak, tomos = terbagi). Contohnya, Hidrogen (H), Oksigen (O), dan Karbon (C), dan lain-lain.

Hmm, berarti kalo nggak bisa dibagi lagi, ukurannya kecil banget, dong? Emang kelihatan bentuknya? Yup, berkat kemajuan teknologi kamu bisa melihat atom menggunakan sebuah mikroskop STM atau Scanning Tunneling Microscope.

mikroskop pengamat atom

Alam semesta, termasuk tumbuhan, hewan, dan manusia tersusun dari ratusan ribu sampai jutaan jenis zat atau materi. Bisa berupa zat tunggal maupun zat campuran. Apabila diuraikan, materi-materi ini merupakan kombinasi dari atom-atom. 

Atom memiliki sifat netral (tidak bermuatan). Atom yang sejenis akan membentuk suatu unsur. Suatu atom, diberi lambang yang sama dengan unsurnya. Jadi, atom hidrogen diberi lambang H dan atom oksigen diberi lambang O.

penulisan lambang atom

Atom tersusun atas partikel dasar (subatom), yaitu elektron, neutron, dan protonElektron merupakan partikel bermuatan negatif yang berada di kulit atau di luar inti atom. Proton merupakan partikel bermuatan positif yang berada di dalam inti atom, sedangkan neutron merupakan partikel tidak bermuatan (netral) yang berada di inti atom bersama dengan proton.

susunan atom

Suatu atom memiliki nomor atom dan nomor massa. Nomor atom merupakan jumlah proton dari sebuah inti atom, sedangkan nomor massa merupakan jumlah proton ditambah jumlah neutron. Nomor atom merupakan ciri khas suatu unsur. Setiap unsur akan memiliki nomor atom tertentu yang membedakannya dengan unsur lain.

Nah, bagaimana? Paham kan? Sekarang kita beralih ke molekul, yuk!

molekul

Atom merupakan unit pembangun dari segala macam materi. Nah, molekul dan ion dibangun oleh atom-atom. Sekarang, kita bahas molekul dulu, ya.

Molekul merupakan gabungan dari dua atau lebih atom, bisa terbentuk dari atom yang sama, contohnya, hidrogen (H2) dan oksigen (O2). Bisa juga terbentuk dari atom yang berbeda, contohnya, air (H2O), karbon dioksida (CO2), atau karbon monoksida (CO).

Molekul yang tersusun atas atom yang sama dinamakan molekul unsur, sedangkan molekul yang dibangun oleh atom berbeda disebut molekul senyawa. Molekul yang terbentuk dari dua atom, baik atom yang sama ataupun beda disebut molekul diatomik. Selain itu, atom juga bisa membentuk molekul poliatomik, yaitu molekul yang tersusun atas tiga atau lebih atom, contohnya seperti ozon (O3) dan belerang atau sulfur (S8).

molekul

Okey, sampai sini kamu sudah tau kan bedanya atom dan molekul? Selain kedua istilah yang sudah dijelaskan, ada satu lagi nih yang akan kita bahas selanjutnya. Yup, ion. Penasaran kan? Simak penjelasannya di bawah ini, ya!

ion

 

Tubuh kita memerlukan asupan ion untuk menggantikan cairan ion yang hilang setelah beraktivitas. Kamu pasti tau dong, salah satu produk minuman terkenal yang mengandung kandungan ion? Clue-nya warna biru hehehe... 

Lalu, apa sih yang dimaksud dengan ion? Ion adalah atom yang bermuatan listrik. Contohnya, Na+, OH-, Cl-, Br-, K+, Ca+, dan masih banyak lagi. Nah, pada unsur natrium (Na) terdapat tanda plus (+) yang berarti atom tersebut bermuatan positif. Lalu, pada unsur hidroksida (OH) terdapat tanda minus (-) yang menunjukan atom tersebut memiliki muatan negatif. Ion akan terbentuk ketika sebuah atom melepas atau menerima elektron. 

Jika atom menerima elektron, maka akan berubah menjadi atom bermuatan negatif (anion). Contohnya, Cl-, Br-, OH-, dsb. Sedangkan, ketika atom melepaskan elektron, maka atom akan bermuatan positif (kation). Contohnya, Na+, K+, Ca, dsb. 

Nah, kamu sudah mengetahui pengelompokan logam dan non logam di kelas 7, kan? Salah satu perbedaan logam dan non logam, yaitu kecenderungannya terhadap elektron. Unsur logam cenderung melepas elektron, sedangkan non logam menyerap elektron. Nah, pelepasan dan penyerapan elektron ini bisa terjadi ketika unsur logam direaksikan dengan non logam. 

Pelepasan elektron menghasilkan ion positif dan penyerapan elektron menghasilkan ion negatif. Peristiwa terlepas atau masuknya ion pada sebuah atom disebut ionisasi. Contohnya, ketika atom natrium (Na) melepas satu elektron, maka akan membentuk ion Na+, atau ketika atom klorin (Cl) menerima 1 elektron, maka akan membentuk ion Cl-.

Wadiah

0
COM

 

Wadiah


Pengertian Wadiah yang Digunakan dalam Akad Pada Tabungan Syariah

 

Sebagai nasabah bank syariah atau bagi Anda yang tengah memahami mengenai bank syariah lebih mendalam, tentu Anda akan menemukan ragam jenis akad yang jadi salah satu syarat penting. Salah satu jenis akad yang biasa Anda temukan adalah akad wadiah. Dalam pemahaman tersebut mungkin tersirat dalam benak Anda tentang apa yang dimaksud dengan pengertian wadiah? Mari memahami lebih jauh pengertian wadiah sebagai akad dan kegunaannya di dalam sistem perbankan syariah.

Sebelum menjelaskan tentang pengertian wadiah, mari membahas tentang akad itu sendiri. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata akad memiliki arti sebagai bentuk janji atau perjanjian. Dalam urusan perbankan syariah, akad digunakan sebagai bentuk kesepakatan atas kerja sama yang dilakukan oleh pihak lembaga bank syariah dan juga nasabah untuk menjalankan kewajiban masing-masing sesuai program maupun produk yang disepakati berdasarkan prinsip syariah Islam. 

Dalam memahami tentang pengertian wadiah sebagai akad, Anda perlu mengetahui bahwa penggunaan akad ini sudah dilakukan dalam praktik muamalah di zaman Rasulullah S.A.W. Dalam informasi yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang sejarah perbankan syariah, kegiatan muamalah seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi, dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang perlu dilakukan dengan akad-akad yang sesuai syariah Islam dan telah lazim dilakukan oleh umat muslim sejak zaman Rasulullah S.A.W. Rasulullah S.A.W. dikenal dengan julukan Al-amin berkat kepercayaan oleh masyarakat Makkah untuk menerima simpanan harta. Titipan harta tersebut pun dikembalikan pada saat terakhir sebelum hijrah ke Madinah melalui Ali bin abi Thalib R.A. 

Berdasarkan sejarah tersebut, dapat dipahami bahwa peran akad cukup penting dalam menjalankan prinsip perbankan dalam syariah Islam dan tidak bisa sembarangan disepakati. Pasalnya, jika kesepakatan tersebut lalai untuk dipenuhi, maka aktivitas yang dilandasi oleh perjanjian atau akad tersebut akan dianggap melenceng dari syariah Islam.

Pengertian wadiah

Setelah memahami pentingnya peran akad dalam perbankan syariah, mari melanjutkan pembahasan ini dengan mengetahui tentang pengertian wadiah. OJK menjelaskan bahwa pengertian wadiah mengacu pada akad tentang penitipan barang atau uang. Dengan kata lain, wadiah adalah sebuah aktivitas yang mencakup tentang penitipan barang ini dilakukan antara pihak yang ingin melakukan penitipan kepada pihak yang memiliki kuasa untuk melakukan penitipan serta mendapatkan kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang tersebut. 

Selain menjadi akad, pengertian wadiah juga dianggap sebagai sebuah prinsip dalam menjalankan aktivitas perbankan syariah. Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa bank secara umum beroperasi sebagai lembaga penghimpunan dan penyaluran dana untuk masyarakat. Bank syariah memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional untuk mendukung peningkatan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan di kalangan masyarakat berdasarkan dana yang dihimpun dan dikelola. 

Terkait pengertian wadiah sebagai prinsip, Anda perlu memahami bahwa akad wadiah merupakan salah satu akad yang perlu disepakati dalam penghimpunan dana masyarakat di bank syariah. Operasional penghimpunan dana yang dilakukan dapat berbentuk giro, tabungan, serta deposito. Berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) NO: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan, dijelaskan bahwa tabungan yang dibenarkan, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip mudharabah dan wadiah. 

Dalam ketentuannya tentang pengertian wadiah, terdapat 3 aspek yang perlu disepakati dalam mengeluarkan produk tabungan dengan prinsip akad wadiah. Ketentuan umum tabungan berdasarkan pengertian wadiah antara lain adalah;

  • Bersifat simpanan
  • Simpanan bisa diambil kapan saja (on call) atau berdasarkan kesepakatan.
  • Tidak ada imbalan yang disyaratkan, kecuali dalam bentuk pemberian (‘athaya) yang bersifat sukarela dari pihak bank.

Agar akad wadiah bisa dijalankan dengan sah, ada rukun atau syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah rukun dan syarat akad wadiah berdasarkan Kamus Ekonomi Syariah dari Mahkamah Agung RI.

Rukun wadiah terdiri atas kehadiran;

  • Muwaddi’ atau pihak penitip
  • Mustauda’ atau pihak penerima titipan
  • Obyek wadiah atau harta yang akan dititipkan
  • Akad sebagai bukti kesepakatan penitipan harta. Dalam pelaksanaanya akad bisa dinyatakan dengan cara lisan, tulisan, serta isyarat

Jenis akad wadiah

Dalam memahami pengertian wadiah, ada dua jenis akad wadiah yang umum digunakan sebagai prinsipnya. Hal tersebut juga diterbitkan oleh OJK selaku regulator jasa keuangan di Indonesia. Berikut adalah pengertian wadiah berdasarkan jenis dan prinsipnya.

Wadi’ah Yad Dhamanah

Rekening giro merupakan salah satu contoh produk simpanan yang menggunakan Wadiah Dhamanah, pengertian wadiah yang dipahami sebagai prinsip adalah jenis wadiah yad dhamanah. Pengertian wadiah dalam prinsip ini mengacu pada tanggung jawab pihak yang dititipkan atas keutuhan harta titipan sehingga pihak tersebut boleh memanfaatkan harta titipan tersebut.

Wadi’ah Amanah

Untuk pengertian wadiah dalam jenis akad wadiah amanah, akad ini merupakan bentuk kesepakatan atas penitipan murni. Dalam hal ini, pihak yang dititipkan diberi amanah untuk menjaga uang tersebut dengan baik dan bijak. Berbeda dengan pengertian wadiah yad dhamanah yang boleh memanfaatkan harta titipan tersebut. Untuk jenis akad ini, pihak yang dititipkan tidak boleh untuk memanfaatkan atau menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan potensi keuntungan bagi penitip. Dalam pengertian wadiah amanah juga dijelaskan bahwa barang atau uang yang ditipkan rusak, tanggung jawab akan jatuh ke tangan pemilik.

Namun dalam menjalankan prinsip wadiah, Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan ketentuan umum dalam menjelaskan pengertian wadiah berdasarkan peraturan yang harus dijalankan.

  • Keuntungan atau kerugian dari penyaluran dana menjadi hak milik atau ditanggung bank, sedang pemilik dana tidak dijanjikan imbalan dan tidak menanggung kerugian. Bank dimungkinkan memberikan bonus kepada pemilik dana sebagai suatu insentif untuk menarik dana masyarakat tapi tiak boleh diperjanjikan di muka.
  • Bank harus membuat akad pembukaan rekening yang isinya mencakup izin penyaluran dana yang disimpan dan persyaratan lain yang disepakati selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Khusus bagi pemilik rekening giro, bank dapat memberikan buku cek, bilyet giro, dan debit card.
  • Terhadap pembukaan rekening ini bank dapat menggunakan pengganti biaya administrasi untuk sekedar menutupi biaya yang benar-benar terjadi.
  • Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan rekening giro dan tabungan tetap berlaku selama tidak bertenatangan dengan prinsip syariah.

Dengan memahami pengertian wadiah, kini Anda bisa tenang menjalankan aktivitas perbankan Anda seperti menabung berdasarkan prinsip dan syariah Islam. Untuk pilihan tabungan dengan prinsip wadiah, Tabungan Xtra Savers iB dari CIMB Niaga Syariah bisa jadi pilihan Anda untuk menjaga kondisi finansial tetap optimal.

Tabungan Xtra Savers iB menawarkan keuntungan menarik untuk Anda, seperti bebas biaya admin bulanan, bebas biaya tarik tunai di bank lain, bebas biaya transfer ke bank lain, serta dapat diakses di mana pun dan kapan pun dengan OCTO Mobile dan OCTO Cliks. Temukan info lengkapnya di sini.

Ijarah

0
COM

 

Ijarah

Definisi Ijarah

"Transaksi sewa menyewa atas suatu barang dan atau upah mengupah atas suatu jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau imbalan jasa."

Otoritas Jasa Keuangan

"n (Ar): perjanjian (kontrak) dalam hal upah-mengupah dan sewa-menyewa."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Apa Itu Ijarah?

Ijarah berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna imbalan, atau upah sewa/jasa. Istilah “Ijarah” pada umumnya digunakan dalam perbankan syariah. Secara makna dan konteksnya dalam perbankan, Ijarah adalah pemindahan hak guna suatu barang dengan pembayaran biaya sewa tanpa diikuti pemindahan kepemilikan atas barang tersebut. Singkat kata Ijarah berarti menyewa suatu tanpa maksud memilikinya.

Lebih lanjut, yang berperan sebagai penyewa adalah nasabah dengan objek yang akan disewakan dan bank adalah pihak yang menyewakan. Transaksi dengan akad Ijarah diatur dalam Fatwa MUI tentang Pembiayaan Ijarah Nomor 09/DSN-MUI/VI/2000. Oleh sebab itu, pembiayaan dengan akad Ijarah diatur sesuai syariat Islam.

Baik proses maupun Imbalan dari transaksi Ijarah ini sendiri juga berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Bukan hanya itu saja, tujuan dari penyewaan barang atau asset tersebut haruslah jelas dan telah diketahui sebelumnya. Akad Ijarah berfokus kepada manfaat barang dan tidak boleh dilakukan atas suatu benda. Misalkan saja apabila ada seekor sapi yang diIjarahkan untuk diambil susunya, hal ini tidak diperbolehkan karena susu dapat menjadi benda yang dapat diperjual-belikan.




promo
promo

Dalam perbankan syariah, salah satu contoh transaksi Ijarah bisa dilihat dalam pinjaman multiguna. Contohnya, seseorang menjaminkan sepeda motornya ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Hak guna sepeda motor tersebut berpindah ke bank, namun tidak atas kepemilikannya. Setelah nasabah melunaskan pinjamannya, maka hak guna sepeda motor tersebut kembali ke nasabah.

Rukun Ijarah

Adapun rukun-rukun dalam Ijarah adalah sebagai berikut:

  1. Ada orang yang menyewakan suatu barang (Mu’ajjir dan Musta’jir)
  2. Ada akad antara  penyewa dan yang menyewakan
  3. Ada ijab qabul (shigat)
  4. Ada upah (ujrah)
  5. Ada manfaat baik antara pihak yang menyewakan dan pihak penyewa.

Syarat Ijarah

  1. Kedua pihak yang melakukan transaksi Ijarah sudah dewasa (baligh) dan berakal (tidak mabuk).
  2. Kedua pihak yang melakukan transaksi memiliki kerelaan dan tidak didasarkan suatu paksaan dari pihak mana pun.
  3. Barang yang menjadi objek transaksi harus jelas adanya.
  4. Barang yang menjadi objek transaksi harus halal sesuai syariat Islam.
  5. Barang yang menjadi objek transaksi menjadi hak Mu’jar atas seizin pemiliknya.
  6. Manfaat yang didapatkan harus diinformasikan secara terang dan jelas.

Jenis Ijarah

Terdapat dua jenis Ijarah berdasarkan objek yang disewakan, yaitu sebagai berikut:

Ijarah Manfaat 

Ijarah jenis ini memiliki objek sewa berupa asset yang tidak bergerak seperti rumah, kendaraan, pakaian, perhiasan, dan lain sebagainya.

Ijarah Pekerjaan

Ijarah atas pekerjaan mengarah kepada objek sewa yang berbentuk pekerjaan atau jasa yakni seperti menjahit baju, memperbaiki barang, membangun bangunan, mengantar paket, dan lain-lain.

Sementara berdasarkan PSAK Nomor 107, Ijarah terbagi ke dalam beberapa jenis di bawah ini:

Ijarah Asli

Ijarah asli adalah transaksi sewa-menyewa terhadap objek Ijarah yang dilakukan tanpa ada perpindahan hak kepemilikan atas asset atau barang tersebut. 

Ijarah Muntahiya Bit Tamlik

Ijarah Muntahiya Bit Tamlik atau yang disingkat sebagai IMBT ini adalah akad Ijarah yang terjadi dengan adanya perjanjian atau wa’ad perpindahan kepemilikan objek yang disewakan tersebut pada waktu tertentu. Pepindahan kepemilikan dapat dilakukan setelah proses pembayaran objek Ijarah telah lunas dan telah kembali kepada pemilik atau pemberi sewa. Kemudian, perpindahan hak milik tersebut dapat dilakukan dengan membuat akad baru yang terpisah dari akad ijarah sebelumnya. Pembayaran pemindahan kepemilikan dapat melalui hibah, penjualan, atau angsuran.

Jual-dan-Ijarah

Transaksi Ijarah ini dilakukan saat objek Ijarah yang telah dijual kepada pihak lain, kemudian disewa kembali karena penyewa atau pemilik sebelumnya masih membutuhkan manfaat yang ada di objek tersebut. Hal ini bisa saja terjadi apabila pemilik objek Ijarah masih memerlukan kegunaan dari barang tersebut namun membutuhkan uang sehingga harus menjualnya.

Ijarah-Lanjut

Ijarah-Lanjut merupakan kegiatan menyewakan lebih lanjut barang atau asset yang sebelumnya telah disewa dari pemilik kepada pihak lain.

Pembatalan Ijarah

Akad Ijarah (sewa - menyew) dapat berakhir atau dibatalkan apabila terjadi permasalahan - permasalahan di bawah ini.

  1. Objek atau barang yang hendak disewakan mengalami kerusakan.
  2. Objek sewa hilang atau musnah.
  3. Masa sewa - menyewa yang sebelumnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak telah berakhir. Apabila dalam bentuk barang, maka penyewa harus mengembalikan kepada pemiliknya. Sementara jika yang disewa adalah jasa, maka orang tersebut berhak menerima upah dari jasa yang telah dilakukan.
  4. Terjadi uzur pada salah satu pihak.

Landasan Hukum Ijarah

Landasan hukum dari transaksi Ijarah sendiri berasal dari Q.S. Ath-Thalaq [65] : 6 yang berbunyi “Tempatkan lah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak) mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”

Serta Q.S. Al-Qashash [28] : 26 dan 27 yang memiliki arti “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (27). Berkatalah dia (Syu´aib): “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik”.